Vollmer sebagai seorang tokoh di bidang kriminologi mengatakan bahwa penjahat adalah orang yang dilahirkan tolol dan tidak mempunyai kesempatanpublik untuk melindungi masyarakat dan diberi sanksi berupa pidana oleh negara. Perbuatan tersebut diberi hukuman pidana karena melanggar norma – normaParson memberikan batasan bahwa yang dimaksud dengan p